Protes Petani Untuk Waduk Kedungombo

Kasus Kedungombo mungkin merupakan catatan politik paling menegangkan dalam sejarah protes petani Indonesia sejak kemerdekaan. Tatkala pada 1986, di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sejumlah petani, yang rumah dan tanahnya tergusur oleh pembangunan Waduk Kedungombo, mengadu ke LBH Yogyakarta.

Tanda-tanda akan terjadinya sengketa sudah tampak. Tapi, ini bukan hal yang baru. Ratusan, atau mungkin ribuan, protes semacam itu telah terjadi setiap kali sebuah proyek pembangunan akan berdiri. Setelah melalui proses tarik-ulur, yang sering diwarnai ketegangan, umumnya proyek itu — bendungan, pabrik, pusat pertokoan, perumahan, atau bahkan lapangan golf — akan terwujud, dan akhirnya, rakyat kecil yang tergusur harus pergi.

Seperti kata mantan Mendagri Rudini, “Usaha memakmurkan rakyat, betapapun membutuhkan pengorbanan rakyat….” Rakyat Kedungombo memang harus berkorban.

Waduk Kedungombo – yang bisa menyimpan 723 juta m3 air – dijanjikan akan merupakan dewa penolong buat rakyat. Ribuan hektar sawah akan bisa diairi secara teratur, dan ribuan hektar lagi bisa diselamatkan dari banjir rutin.

Untuk itu, 37 desa dengan sekitar 5 ribu keluarga harus mengalah dan menyingkir. Mereka memperoleh ganti rugi atas rumah dan tanah mereka. Bertransmigrasi ke Sumatera, juga ditawarkan.

Ada laporan, sebagian penduduk dipaksa memberi cap jempol pada kertas kosong, lalu diberi uang ganti rugi tanpa tahu harga atau luas tanahnya yang diganti rugi. Muncul pada pengaduan: ada aparat yang melakukan pungli. Sebagian rakyat juga diintimidasi oleh “oknum”. Ada yang digiring ke kantor Koramil. “Di situ, saya dipiloro (dianiaya),” kata seorang warga Desa Nglanji.

Rakyat berpegang pada ucapan Mendagri Soepardjo Rustam (waktu itu) di DPR, 1987, bahwa besarnya ganti rugi Rp 3.000 per meter (belakangan dibantah oleh Dirjen Sospol Depdagri). Tapi, panitia ganti rugi cuma memberi Rp 700 per meter, sesuai dengan keputusan Gubernur Jateng, 1983.

Sebagian Menteri PU, dan kawasan itu mulai digenangi. Tapi ajaibnya, sekitar 1.400 keluarga di enam desa di Kecamatan Kemusu, Boyolali, tetap bertahan. Mereka punya alasan.

“Uang ganti rugi tidak cukup untuk membeli sawah atau tegal,” kata Cipto Simin, 52 tahun, penduduk Desa Ngrakum, Kemusu. Lalu, keluar keluhannya, “Kami tidak pernah diajak bermusyawarah.”

Mungkin di sinilah letak persoalannya. Rakyat kecil, selama ini, sering dianggap sebagai obyek, yang hanya menerima dawuh (keputusan). Jarang sekali mereka diuwongke (dihargai martabatnya sebagai manusia).

Mereka yang menampik pindah tak menolak kenyataan bahwa pembangunan waduk itu perlu dan bermanfaat. Mereka pun ingin ikut menikmati nikmat pembangunan itu. Apakah mereka itu, orang-orang sederhana — wong cilik — yang kebanyakan tak tamat SD itu, pantas disebut sebagai “pembangkang” atau “penghalang pembangunan”?

Mereka sama sekali tidak melakukan kekerasan. Mereka melakukan protes, dengan cara mereka sendiri, suatu sikap yang bisa digolongkan sebagai suatu bentuk civil disobedience.

Harus diakui, dukungan semangat dari pihak luar — terutama mahasiswa dari berbagai kota yang melakukan demonstrasi solidaritas Kedungombo bersama Romo Mangunwijaya dkk — punya andil untuk memperkukuh sikap mereka.

Yang menarik adalah sikap ABRI (TNI). Ternyata, mereka cukup toleran terhadap aksi mahasiswa. ABRI pun tak pernah melakukan penggusuran paksa kepada penduduk Kedungombo. Ada pendapat, sikap “lunak” Pemerintah terhadap “pembangkangan” sebagian warga Kedungombo itu karena proyek ini dibiayai Bank Dunia, hingga pendapat umum masyarakat dunia harus dijaga.

Selain itu, angin keterbukaan politik yang mengembus pada 1989 mungkin juga berperan. Setelah sekitar enam bulan, drama Kedungombo berakhir. Pemerintah, akhirnya, sepakat pada asas “tanah diganti tanah”.

Awal Juni tahun 1989, suara gamelan bertalu-talu di desa baru Kedunglele menyambut kedatangan Bupati Boyolali M. Hasbi, yang datang untuk menyerahkan uang ganti rugi. Kini, wajah-wajah cerah yang menyambut kedatangannya. Betapa banyak yang bisa dipelajari dari kasus ini.

Dikutip dari Majalah Tempo 06 Januari 1990

 

Protes Petani Untuk Waduk Kedungombo

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *