Pengertian Tesaurus

Pengertian tesaurus adalah buku berisi seperangkat kata yang saling bertalian maknanya. Pada dasarnya, tesaurus merupakan sarana untuk mengalihkan gagasan ke dalam sebuah kata, atau sebaliknya. Oleh karena itu, tesaurus lazimnya disusun berdasarkan gagasan atau tema.

Namun, untuk memudahkan pengguna dalam pencarian kata, penyusunan tesaurus pun berkembang. Saat ini kini banyak tesaurus yang dibuat dan disusun berdasarkan abjad.

Kata tesaurus berasal dari kata bahasa Yunani thesauros, yang berarti ‘khazanah’. Dalam perkembangannya, kata thesauros mengalami perkembangan makna, yakni ‘buku yang dijadikan sumber informasi’.

Pengertian tesaurus dalam tesaurus bahasa Indonesia:

tesaurus n bausastra, daftar istilah, kamus, kitab logat, kosakata, senarai istilah; vokabuler

Perbedaan Tesaurus dengan Kamus

Tesaurus dibedakan dari kamus. Di dalam kamus dapat dicari informasi tentang makna kata, sedangkan di dalam tesaurus dapat dicari kata yang akan digunakan untuk mengungkapkan gagasan pengguna.

Dengan demikian, tesaurus dapat membantu penggunanya dalam mengungkapkan atau mengekspresikan gagasan sesuai dengan apa yang dimaksud. Dengan adanya Tesaurus, sangat berguna dalam pengajaran bahasa sehingga dapat dimanfaatkan oleh pengajar dan pelajar.

Misalnya, pencarian kata lain untuk sebuah kata, pengguna tesaurus dapat mencarinya pada lema kata tersebut. Pengertian lema adalah kata dasar atau frasa yang didefinisikan dalam kamus dan tesaurus atau dimasukkan dalam daftar kata, di luar penjelasan lain.

Sebagai contoh: kata lain untuk kata hewan, pengguna dapat mencarinya pada lema hewan.

hewan n binatang, dabat, fauna, sato, satwa

Sederet kata yang terdapat pada lema hewan tersebut menunjukkan bahwa kata tersebut bersinonim sehingga dapat saling menggantikan sesuai dengan konteksnya.

Umumnya, di dalam tesaurus, pada sebagian lema dicantumkan pula antonimnya, dengan label ant.  Antonim disebut juga dengan lawan kata yaitu kata yang berlawanan makna dengan kata lain.

Sebagai contoh: lema haram

haram a 1 gelap (ki), ilegal, liar, pantang, sumbang, tabu, terlarang; 2 mulia, suci;

ant halal

mengharamkan v melarang, memantang, mencegah, menegah, menolak;

ant menghalalkan

pengharaman n pencegahan, pelarangan, penegahan;

ant penghalalan

Kesinoniman dalam lema-lema disusun berdasarkan abjad. Lema-lema itu merupakan lema yang memiliki kesamaan makna yang berjalinan di antara kata dasar, kata turunan, dan kelompok kata atau frasa. Lema yang bersinonim digunakan tanda koma (,).

Lema yang bersinonim mencakup kata-kata dari ragam baku, ragam percakapan sehari-hari, kontemporer, atau pun arkais (dari sebuah masa yang lebih awal dan tidak dipakai lagi atau sesuatu hal yang memiliki ciri khas kuno atau antik).

Di dalam tesaurus biasanya juga terdapat hanya label ragam percakapan dan kiasan yang dicantumkan, sedangkan label ragam yang lain tidak. Hal itu dilakukan agar kata-kata dapat dimanfaatkan kembali dalam percakapan sehari-hari.

Dalam tesaurus, lazimnya hiponim dicantumkan pula karena memuat makna yang saling bertalian. Dengan demikian, pengguna dapat dengan mudah memperoleh kata yang tepat sesuai dengan yang dikehendaki sehingga pengguna dapat memanfaatkan kata itu untuk keperluan pragmatis.

Sebagai contoh: lema jahit

jahit v bordir, jelujur, kelim, obras, tisik, setik, sulam, suji, tekat

Satuan leksikal bordir, jelujur, kelim, dan seterusnya merupakan hiponim dari lema jahit.

Akronim yang sudah lazim disertakan pula sebagai lema dalam tesaurus ini karena akronim tersebut sudah menjadi hal biasa dan sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari.

Sebagai contoh: lema radar

radar n pencari, pengesan, peninjau

 

Pengertian Tesaurus Dalam Bahasa Indonesia

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *