Syarat Dan Ketentuan Sewa Bus Pariwisata Semarang

bus pariwisata

Pariwisata tidak lepas dari transportasi baik itu transportasi udara, laut maupun darat. Transportasi darat menjadi alternatif terbaik bagi wisatawan untuk mengunjungi obyek wisata karena mudah digunakan untuk menjangkau obyek-obyek wisata. Salah satunya adalah transportasi bus pariwisata.

Bus pariwisata ini sering digunakan untuk melakukan perjalanan suatu komunitas menuju tempat-tempat wisata, tempat bersejarah, studi banding, wisata religi dan sebagainya. Hal ini dikarenakan bus punya kapasitas daya angkut yang cukup banyak serta memiliki harga yang terjangkau.

Kota Semarang merupakan salah satu kota pariwisata yang terdapat di Indonesia. Bisnis sewa bus Semarang untuk pariwisata mengalami persaingan yang sangat ketat di Semarang. Persaingan tidak hanya antar perusahaan otobis yang menyediakan bus pariwisata juga yang dimiliki oleh perorangan.

Persaingan bisnis bus pariwisata membuat perusahaan otobis khususnya yang ada di Semarang berlomba-lomba meningkatkan daya saing baik dengan cara memperbaharui armada atau meningkatkan pelayanannya.

Apalagi kebutuhan akan sewa bus Semarang untuk pariwisata dinilai masih sangat menjanjikan. Di Semarang terdapat beberapa kelompok masyarakat yang membutuhkan bus pariwisata seperti membawa rombongan mahasiswa, study tour anak sekolah, perjalanan dinas, wisata religi, dan sebagainya.

Bisnis sewa bus Semarang berbeda dengan bisnis transportasi pada umumnya, bisnis bus pariwisata lebih mengunggulkan pelayanan.

Hal ini juga disebutkan dalam Undang-Undang RI No 10 pasal 20, bus sebagai jasa transportasi pariwisata termasuk sebagai usaha pariwisata, setiap wisatawan sebagai penyewa berhak memperoleh, informasi yang akurat mengenai daya tarik wisata, pelayanan kepariwisataan sesuai dengan standar, perlindungan hukum dan keamanan, pelayanan kesehatan, perlindungan hak pribadi dan perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi.

Syarat Dan Ketentuan Sewa Bus Pariwisata Semarang

Secara umum bagi masyarakat yang akan menyewa bus pariwisata terdapat syarat dan ketentuan yang berbeda pada setiap perusahaan jasa layanan sewa bus Semarang. Namun secara umum dapat digambarkan sebagai berikut:

BIAYA SEWA BUS PARIWISATA SUDAH TERMASUK (INCLUDE) :

  1. BBM / Bahan Bakar
  2. Bagasi Cuma-Cuma sesuai kapasitas yang tersedia.
  3. Driver dan Co.Driver

BIAYA SEWA BUS PARIWISATA BELUM TERMASUK (EX-CLUDE) :

  1. Tips Driver dan Co.Driver
  2. Biaya Tol
  3. Biaya Parkir
  4. Makan, Minum & Rokok Driver  dan Co. Driver
  5. Tiket Masuk Obyek Wisata
  6. Biaya Penyeberangan Kapal Ferry (apabila tujuan ke Luar Pulau Jawa)

DURASI / MASA PENYEWAAN :

  1. Durasi Sewa 1 Hari / PP maksimum selama 16 Jam
  2. Standby Bus Pariwisata di lokasi penjemputan mulai Pukul 05.00 Pagi
  3. Permintaan Khusus Waktu Penjemputan diluar dari point no.2 bisa diskusikan dengan pihak Management.

PEMBAYARAN :

  1. Uang Muka / Down Payment (DP) minimal 30% dari total transaksi yang disepakati, dibayarkan setelah adanya Deal Sewa dalam kurun waktu 1 x 24 Jam.
  2. Pemesanan dianggap Sah jika uang muka telah dibayarkan dan Invoice diberikan kepada Anda sebagai Penyewa.
  3. Sisa Pembayaran harus dilunasi paling lambat H-3 / 3 (tiga) hari sebelum keberangkatan.
  4. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung ataupun Transfer via Bank/ATM/M-Banking kepada management bus.
  5. Apabila pembayaran via Transfer, Silahkan kirimkan bukti Transfer tersebut agar dapat diverifikasi oleh management bus.
  6. Unit Bus Pariwisata tidak akan dikeluarkan sebelum adanya pelunasan kepada pihak management bus.

TEKNIS LAIN-LAIN :

  1. Fasilitas Tv, DVD Player, Microphone, Wifi, Toilet adalah merupakan fasilitas tambahan. Penyewa tidak berhak dapat melakukan tuntutan atas tidak beroperasinya fasilitas tersebut yang dikarenakan masalah teknis.
  2. Biaya sewa tidak meliputi biaya yang timbul akibat dari pelanggaran yang dilakukan pengemudi atas perintah penyewa.
  3. Apabila terjadi kerusakan kendaraan, penyewa dapat menghubungi perusahaan sewa bus Semarang untuk mendatangkan teknisi terdekat untuk memperbaiki kendaraan atau mendapatkan bus pengganti.
  4. Tempat yang dikunjungi harus sesuai dengan yang tertera formulir pemesanan dan satu tempat tidak dapat dikunjungi kedua kalinya.
  5. Bilamana penyewa menemukan pengemudi yang mengemudikan bus dengan cara yang membahayakan, melanggar undang-undang atau bertindak tidak sopan kepada penumpang, maka penyewa dapat segera melaporkan kepada perusahaan.

 

Syarat Dan Ketentuan Sewa Bus Pariwisata Semarang

Recommended For You

About the Author: Lenterapedia

Lenterapedia merupakan salah satu media online sebagai sarana pengetahuan informatif, inspiratif dan edukatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *