Perang dunia II menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap kehidupan manusia, terutama kesehatan kaum ibu dan anak-anak. Banyak pemimpin dunia yang mulai memiliki perhatian khusus terkait dengan kondisi anak-anak korban Perang Dunia itu.
Oleh karena itu, setelah perang dunia II berakhir, Dokter Ludwik Rajchman dari Polandia mengusulkan kepada Majelis Umum PBB untuk membentuk sebuah organisasi guna membantu memberikan bantuan dan dukungan bagi anak-anak yang tinggal di negara-negara yang hancur oleh perang.
Sejarah Terbentuknya UNICEF
Melalui sidang Majelis Umum PBB pada 11 Desember 1946, akhirnya ditetapkan pembentukan organisasi dana darurat untuk anak-anak dengan nama organisasi UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund).
Dokter Ludwik Rajchman dipilih untuk menjadi kepala pertama dalam organisasi ini. Pada tahun 1947, mengangkat Maurice Pate dari Amerika Serikat sebagai direktur eksekutif UNICEF atas saran dari Dokter Ludwik Rajchman.
Tugas awal dari UNICEF adalah memberikan bantuan makanan dan kesehatan darurat di negara-negara yang terkena dampak Perang Dunia II di Eropa, sekaligus membantu pemulihan kondisi anak-anak korban peperangan tersebut.
Setelah krisis krisis pangan dan medis berlalu, pada 1953 UNICEF akhirnya ditetapkan sebagai Organisasi internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bermarkas besar di kota New York, Amerika Serikat. Peran pun diperluas sebagai organisasi bantuan bagi anak-anak dari negara-negara berkembang dan bermasalah.
Sejak itu, kata ”international” dan ”emergency” pada United Nations International Children’s Emergency Fund dihapus dari nama organisasi, sehingga cukup disebut sebagai United Nations Children’s Fund dengan singkatan tetap yaitu UNICEF.
Pada era 1980-an, UNICEF membantu Komisi Hak Asasi Manusia PBB dalam penyusunan Konvensi Hak-hak Anak. Setelah diperkenalkan ke Majelis Umum PBB pada tahun 1989, Konvensi tentang Hak Anak menjadi perjanjian hak asasi manusia yang paling banyak diratifikasi dalam sejarah, dan UNICEF pun memainkan peran kunci dalam memastikan penegakannya.
Ada 4 garis besar program kerja UNICEF seperti yang dikutip dari Fokus dan Kontribusi UNICEF Sebagai Organisasi Internasional, yaitu:
- Bidang pendidikan.
- Bidang young child survival and development yang berfokus pada peningkatan angka harapan hidup anak di dunia.
- Bidang protection and social inclusion yang berfokus pada pemberantasan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
- Bidang, emergency aid and humanitarian action yang didasari pada perhatian UNICEF terhadap kerugian sipil maupun bencana alam yang berpengaruh pada anak-anak.
Dana UNICEF
Kegiatan UNICEF didanai oleh Dewan Besar Ekonomi dan Sosial dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berasal kontribusi dari pemerintah negara-negara anggota. Namun dana tersebut nampaknya tidak mampu untuk menutupi segala kegiatan yang dilakukan oleh UNICEF. Sehingga UNICEF membuka jalur penggalangan donasi.
Pendanaan UNICEF bergantung pada kontribusi dari Perusahaan swasta, lembaga donor, dan donasi perseorangan. Diperkirakan, 92 persen dari donasi UNICEF didistribusikan kepada pelayanan terkait program pembangunan di tingkat pelayanan masyarakat, dalam rangka mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.
Sebagian besar kegiatan UNICEF berada di lapangan, dengan staf yang bekerja di lebih dari 190 negara dan wilayah. Lebih dari 200 kantor perwakilan negara membawa misi UNICEF melalui program-program pembangunan yang bekerja sama dengan pemerintah di negara tersebut. Tujuh kantor regional memberikan pendampingan teknis yang dibutuhkan kepada kantor perwakilan negara.
Sejarah Terbentuknya UNICEF